Joko Tjandra Belum Bisa Dideportasi
Sabtu, 15 Agustus 2009
JAKARTA -- Kendati paspornya sudah dicabut, buron kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra, masih bisa tinggal dengan tenang di persembunyiannya di Singapura. Hal itu terjadi, menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy, karena pemerintah Singapura tak mau mencabut visa atau izin tinggal bos PT Era Giat Prima tersebut. Akibatnya, Joko Tjandra belum bisa dideportasi dari Negeri Singa.
"Kalau visanya dicabut,
...