KPK Akan Panggil Pengacara Anggoro

Penyidik komisi antikorupsi akan memeriksa Antasari Azhar pada Rabu depan.

Sabtu, 15 Agustus 2009

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil pengacara Anggoro Widjaja, Bonaran Situmeang, terkait dengan penyidikan kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu. Kebijakan itu diambil pimpinan komisi antikorupsi setelah Bonaran menyatakan menolak undangan pertama dari lembaga tersebut untuk mengklarifikasi soal keberadaan Anggoro.

"Kalau diundang baik-baik tidak mau datang, ya, kita panggil dalam rangka penyidikan kasus AW," ujar Wakil Ketua KPK

...

Berita Lainnya