KASUS ANTASARI
Jaksa Irwan Diperingatkan

Jumat, 14 Agustus 2009

JAKARTA -- Kejaksaan Agung telah memeriksa dugaan pelanggaran kode etik oleh jaksa Irwan Nasution, yang terseret perkara "testimoni" Antasari Azhar, ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Jaksa Agung Muda Pengawasan Hamzah Tadja, berdasarkan hasil pemeriksaan, jaksa Irwan terbukti melanggar kode etik jaksa. "Kalau bisa, besok saya keluarkan SP-nya (surat peringatan)," ujar Hamzah dalam pesan singkatnya kemarin.

Nama jaksa Irwan mencuat s

...

Berita Lainnya