Tempo Ajukan PK Kasus Tomy Winata
Kamis, 13 Agustus 2009
JAKARTA -- Tim kuasa hukum Koran Tempo akan mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi gugatan perdata yang dinilai mencemarkan nama baik terhadap pengusaha Tomy Winata. Darwin Aritonang, anggota tim kuasa hukum, mengatakan akan melihat pertimbangan hukum majelis kasasi Mahkamah Agung atas putusan tersebut. "Kami akan mempelajari dulu putusan kasasi. Tapi kami pastinya mengajukan PK," ujar Darwin saat dihubungi kemarin.
Menur
...