Guru di Daerah Terpencil Diberi Tunjangan

Kamis, 6 Agustus 2009

SURAKARTA - Departemen Pendidikan Nasional memberikan perhatian serius terhadap guru yang mengabdi di daerah terpencil. Salah satu bentuk perhatian adalah dengan memberikan tambahan tunjangan kesejahteraan yang besarnya hampir satu kali gaji. "Angkanya Rp 1.350.000," kata Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Baedhowi, di sela seminar nasional pengembangan profesionalitas guru di Universitas Sebelas Maret Surakarta ke

...

Berita Lainnya