Syahrial Oesman Mulai Diadili

"Tidak benar ada permufakatan jahat," kata pengacara.

Selasa, 4 Agustus 2009

JAKARTA - Terdakwa Syahrial Oesman mulai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin. Gubernur Sumatera Selatan periode 2003-2008 ini didakwa untuk kasus dugaan korupsi dalam persetujuan alih fungsi hutan lindung Pantai Air Telang di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi pelabuhan Tanjung Api-api.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Zet Todung Allo, dalam dakwaannya menyatakan bahwa terdakwa Syahrial telah membe

...

Berita Lainnya