Sikap Kejaksaan atas Kasus Asian Agri Dikecam

Senin, 3 Agustus 2009

JAKARTA - Berbagai kalangan mengecam sikap Kejaksaan Agung yang meminta agar hasil penyidikan Direktorat Jenderal Pajak sejak awal 2007 atas kasus dugaan manipulasi pajak oleh Asian Agri Group senilai Rp 1,4 triliun diulang.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman termasuk yang mempertanyakan langkah Kejaksaan. Alasannya, penyidikan yang telah dilakukan oleh aparat pajak bersifat memberi petunjuk, yang kemudian harus didalami

...

Berita Lainnya