Kilas
MA Diminta Gratiskan Biaya Perkara Warga Miskin

Jumat, 31 Juli 2009

JAKARTA - Ketua Pengadilan Keluarga Australia Diana Bryan menyarankan Mahkamah Agung Indonesia membebaskan biaya perkara bagi masyarakat miskin. Menurut penelitian yang dilakukan Australia, 80 persen masyarakat Indonesia tidak memiliki akses ke pengadilan untuk mengurus perkara kekeluargaan. Misalnya, permintaan penetapan akta kelahiran di pengadilan.

Ketua Mahkamah Agung Harifin A. Tumpa mengakui pembebasan biaya perkara bagi rakyat miskin hal m

...

Berita Lainnya