Hanura Ajukan Uji Materi Penghitungan Kursi ke MK
Jumat, 31 Juli 2009
JAKARTA - Partai Hanura dan beberapa calon legislator dari Partai Persatuan Pembangunan mengajukan permohonan uji materi atas Pasal 205 ayat 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD.
"Undang-undang itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar, karena tidak menjamin kepastian hukum," kata calon anggota legislatif dari PPP, M. Romahurmuziy, di Mahkamah Konstitusi kemarin. Pemohon meminta agar pasal tersebut dibatal
...