RUU Susunan Kedudukan
Jumlah Pimpinan MPR Masih Dipersoalkan

"Semua telah setuju RUU ini dibawa ke paripurna."

Rabu, 29 Juli 2009

JAKARTA-- Ketentuan jumlah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat kemarin masih jadi perdebatan dalam rapat kerja Panitia Khusus RUU Susunan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD dengan pemerintah.

"Kenapa pimpinan MPR menjadi lima? Padahal semangat kita saat itu mengecilkan peran MPR," kata anggota Panitia Khusus RUU dari PDI Perjuangan, Zainal Arifin.

Saat ini pimpinan MPR terdiri atas empat orang. Namun, dalam draf awal rancangan ini, jumlah tersebut

...

Berita Lainnya