RUU Pengadilan Antikorupsi Rampung Agustus
Selasa, 28 Juli 2009
JAKARTA-Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada akhir Agustus. Sehingga, menurut anggota Panitia Khusus RUU Pengadilan Tindak Pidana Pidana Korupsi, Gayus Lumbuun, pada awal September RUU tersebut sudah bisa disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat. "Kesepakatan itu diteken pemerintah dan panitia khusus dalam rapat kerja pada 17 Juni lalu di
...