Laporan Dana Kampanye
ICW Laporkan Pelanggaran ke Bawaslu

Ada dugaan aliran dari perusahaan asing.

Selasa, 28 Juli 2009

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga tiga pasangan calon presiden melanggar aturan dana kampanye. Lembaga ini kemarin menyampaikan ketiga laporan dana kampanye pasangan ke Badan Pengawas Pemilu.

Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono diduga menerima aliran dana dari dua perusahaan asing. Adapun Megawati Soekarnoputri-Prabowo diduga menerima dana melebihi batas. Sedangkan Jusuf Kalla-Wiranto melanggar ketentuan nomor pokok wajib p

...

Berita Lainnya