Laporan Dana Kampanye
ICW Laporkan Pelanggaran ke Bawaslu
Ada dugaan aliran dari perusahaan asing.
Selasa, 28 Juli 2009
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga tiga pasangan calon presiden melanggar aturan dana kampanye. Lembaga ini kemarin menyampaikan ketiga laporan dana kampanye pasangan ke Badan Pengawas Pemilu.
Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono diduga menerima aliran dana dari dua perusahaan asing. Adapun Megawati Soekarnoputri-Prabowo diduga menerima dana melebihi batas. Sedangkan Jusuf Kalla-Wiranto melanggar ketentuan nomor pokok wajib p
...