UTANG LUAR NEGERI
KPK Temukan 18 Potensi Beban Keuangan Negara

Perlu moratorium pembuatan utang luar negeri yang baru.

Senin, 27 Juli 2009

JAKARTA - Tim Kajian Utang Luar Negeri Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengidentifikasi 18 temuan yang dapat membebankan keuangan negara. Hasil kajian ini akan dikoordinasikan dengan Departemen Keuangan serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Hasil kajian sudah diselesaikan pada Jumat kemarin, tapi masih harus dirapikan. Setelah itu akan dibicarakan bersama Bappenas dan Departemen Keuangan," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pence

...

Berita Lainnya