Keputusan Mahkamah Agung Sulit Dilaksanakan

Senin, 27 Juli 2009

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum menilai keputusan Mahkamah Agung sulit dilaksanakan karena bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. Wakil Kepala Biro Hukum Komisi Pemilihan Sigit Joyowardono akan merekomendasikan digelar pertemuan antara Komisi Pemilihan dan Mahkamah Agung.

"Keputusan Mahkamah Agung menimbulkan dilema bagi kami," kata Sigit ketika dihubungi kemarin. Mahkamah Agung sebelumnya membatalkan mekanisme penghitungan kursi tahap k

...

Berita Lainnya