Jaksa Gunakan Jalur Diplomatik Pulangkan Joko Tjandra

Rabu, 22 Juli 2009

JAKARTA-Kejaksaan Agung menyatakan, upaya pemulangan buron kasus cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra, dari Singapura dilakukan melalui saluran diplomatik. Menurut Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kejaksaan telah berkoordinasi dengan Departemen Luar Negeri untuk melaksanakan rencana tersebut. "Nanti Departemen Luar Negeri yang akan bicara dengan pemerintah Singapura," kata Hendarman di kantornya kemarin.

Menurut Hendarman, Kejaksaan sudah menyera

...

Berita Lainnya