MA dan Kejaksaan Bekerja Sama Awasi Mafia Peradilan

Jumat, 17 Juli 2009

JAKARTA - Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung sepakat bekerja sama untuk menciptakan peradilan yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme, serta dugaan mafia peradilan. Kesepakatan itu dituangkan dalam nota kesepahaman kerja sama tentang pengawasan, di gedung Mahkamah Agung kemarin.

Jaksa Agung Hendarman Supandji mengakui masih ada jaksa dan hakim yang menyimpang dari tugasnya menegakkan keadilan. "Jaksa dan hakim juga kadang bersekutu," kata Hendar

...

Berita Lainnya