Uang Pengganti Korupsi Mantan Wali Kota Medan Dikurangi

Kamis, 16 Juli 2009

JAKARTA - Mahkamah Agung mengurangi hukuman uang pengganti korupsi dalam perkara korupsi terdakwa Abdillah, mantan Wali Kota Medan, Sumatera Utara. Tapi Mahkamah tetap menyatakan terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran serta Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Medan itu divonis empat tahun penjara.

Menurut juru bicara Mahkamah Agung, Hatta Ali, majelis kasasi yang dipimpin Hakim Agung Djoko Sarwoko mengurangi uang penggant

...

Berita Lainnya