ICW: Dugaan Korupsi Dana Haji Rp 1,28 Triliun

Departemen Agama menghitung dari harga kontrak, bukan dari selisih harga.

Selasa, 14 Juli 2009

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2008 ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut ICW, dugaan korupsi tersebut adalah penggelembungan biaya penerbangan dan biaya operasional dalam negeri dan Arab Saudi senilai US$ 127,7 juta atau setara dengan Rp 1,28 triliun.

Menurut ICW, dalam pelaksanaan haji 2008, harga avtur (bahan bakar pesawat) mencapai titik terendah, sehingga komponen biay

...

Berita Lainnya