Agar Tak Dicap 'Dajal'

Indonesia satu-satunya dari lima negara konsumen rokok terbesar di dunia yang belum meratifikasi konvensi internasional soal pembatasan dampak tembakau. Sudah begitu, RUU Pengendalian Dampak Tembakau juga terus terganjal di Badan Legislasi DPR. Akhir Juni lalu, ada harapan RUU itu akan dibahas, tapi kemungkinan besar bakal pupus karena masa jabatan DPR periode 2004-2009 berakhir pada September nanti.

Senin, 13 Juli 2009

Harapan sempat bersemi di kalangan pengusul Rancangan Undang-Undang Pengendalian Dampak Produk Tembakau untuk Kesehatan. Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat pada 29 Juni lalu memutuskan rancangan tersebut termasuk enam RUU yang akan dibahas DPR. Lima lainnya adalah RUU Perikanan, Pendidikan Kedokteran, Pengelolaan Zakat, Pembalakan Liar, dan Arsitek.

"Tinggal menunggu kesiapan para pengusul," kata seorang anggota staf ahli Badan Legislasi yang e

...

Berita Lainnya