KPK Sita Uang Suap

Senin, 13 Juli 2009

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang US$ 20 ribu dari Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan Boen Purnama. Uang tersebut diduga sebagai uang suap dari tersangka buron KPK, Anggoro Wijaya, terkait dengan kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) senilai Rp 180 miliar di Departemen Kehutanan.

"Sudah disita US$ 20 ribu dari Sekjen Departemen Kehutanan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di gedung KPK kemarin. Menurut

...

Berita Lainnya