Mohammad Mahfud Md.:
"Bukan Karena Desakan Calon Presiden"

Rabu, 8 Juli 2009

Mahkamah Konstitusi akhirnya memutuskan, warga yang tak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) bisa memilih dengan menunjukkan kartu tanda penduduk atau paspor.

Untuk sementara, ketegangan politik menjelang pencontrengan pun mereda. Ketiga pasangan calon presiden dan wakilnya menerima putusan itu. Gertakan agar pemilu ditunda pun tak terdengar lagi.

Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud Md. menjelaskan latar belakang keluarnya putusan ter

...

Berita Lainnya