PT Kereta Api Gugat Perusahaan Minibus

Selasa, 7 Juli 2009

Yogyakarta -- PT Kereta Api (KA) Daerah Operasi VI Yogyakarta menggugat Perusahaan Otobus (PO) Hadimulyo, menyusul kecelakaan maut yang melibatkan kereta api Prambanan Ekspres yang merenggut 15 korban jiwa. PT KA merasa sangat dirugikan oleh peristiwa tersebut. "Gugatan kami ajukan ke Pengadilan Negeri Klaten hari ini," kata Humas PT KA Daops VI Yogyakarta-Jawa Tengah Eko Budiyanto kemarin.

Menurut Eko, kecelakaan yang melibatkan kereta api Prambana

...

Berita Lainnya