Dakwaan Made Astawa Batal Dibacakan

Kamis, 2 Juli 2009

JAKARTA -- Sidang pembacaan dakwaan terhadap Deputi Urusan Teknologi Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Made Astawa Rai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin ditunda. Majelis menunda sidang karena jaksa penuntut umum baru menyerahkan panggilan sidang pada Selasa malam lalu.

Majelis hakim yang diketuai Syapafi awalnya bertanya kepada terdakwa dan kuasa hukumnya apakah mereka sudah menerima dakwaan. "Belum, Yang Mulia," kata Made As

...

Berita Lainnya