Bank Permata Akan Ajukan Peninjauan Kembali

Syahril Sabirin melaporkan hakim agung ke Komisi Yudisial.

Kamis, 2 Juli 2009

JAKARTA -- PT Bank Permata Tbk berencana mengajukan permohonan peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung yang memerintahkan pengembalian dana cessie Bank Bali senilai Rp 546,5 miliar ke kas negara.

Langkah ini bakal ditempuh setelah Senin lalu Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melakukan eksekusi atas putusan Mahkamah tersebut.

Dana setengah triliun rupiah itu selama ini tersimpan di Bank Permata, yang merupakan bank hasil peleburan sejumlah ban

...

Berita Lainnya