Joko Tjandra Resmi Jadi Buron

Dari Singapura, Joko meminta penangguhan penahanan.

Sabtu, 27 Juni 2009

JAKARTA - Kejaksaan Agung memasukkan nama Joko Soegiarto Tjandra dalam daftar pencarian orang. Status buron ditetapkan setelah terpidana kasus cessie Bank Bali itu kemarin mangkir untuk ketiga kalinya dari panggilan jaksa.

"Demi tegaknya hukum dan keadilan, kami telah meminta bantuan agar dia dihadirkan secara paksa," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Pandjaitan, di kantornya kemarin.

Menurut Jasman, tim pemburu koruptor Kejaksaan akan dikerah

...

Berita Lainnya