MA Didesak Melakukan Penyelidikan Internal

Minggu, 21 Juni 2009

JAKARTA -- Komisi Yudisial mendesak Mahkamah Agung segera mengusut dugaan kebocoran informasi putusan bos PT Era Giat Prima, Joko Tjandra. Komisi meminta Mahkamah melakukan penyelidikan internal.

"Mahkamah Agung harus bertanggung jawab atas kasus ini," ujar Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqqodas seusai pembukaan workshop media dan Komisi Yudisial di Bogor, Jawa Barat, Jumat malam lalu. "MA kan punya kewenangan pengawasan internal."

Joko dijatuhi vonis

...

Berita Lainnya