JOKO TJANDRA SEGERA MENYERAH

"Eksekusi tak bisa ditunda-tunda"

Sabtu, 20 Juni 2009

JAKARTA " Kejaksaan Agung mengatakan telah mendapat kabar bahwa Joko Soegiarto Tjandra segera menyerahkan diri dan bersedia menjalani eksekusi hukuman dua tahun penjara. Pengacaranya mengatakan kliennya akan segera kembali ke Tanah Air, kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy seusai salat Jumat di kantornya kemarin.

Namun, Marwan belum mengetahui kapan persisnya Joko akan kembali dari Port Moresby, Papua Nugini. Dia minta waktu untuk me

...

Berita Lainnya