Hadi Djamal Terancam Hukuman Seumur Hidup

Kamis, 18 Juni 2009

JAKARTA -- Anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat, Abdul Hadi Djamal, terdakwa suap dana stimulus, terancam hukuman penjara seumur hidup. "Terdakwa diminta memproses persetujuan atas usulan anggaran program stimulus Departemen Perhubungan dengan imbalan sejumlah uang," ujar jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Suwardji, saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.

Atas perbuatannya itu, Hadi Djamal didakwa melangg

...

Berita Lainnya