KPK Akan Periksa Miranda

DPR mempersilakan KPK menelisik lebih dalam kasus itu.

Jumat, 12 Juni 2009

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan meminta keterangan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom. Pemanggilan Miranda terkait dengan kasus aliran dana melalui cek pelawat saat pemilihan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada 2004. "Ada kemungkinan kami meminta keterangan Ibu Miranda sebagai saksi dalam kasus cek pelawat ini," ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin.

Kasus ini berawal dar

...

Berita Lainnya