Nias Selatan dan Yahukimo Gelar Pemilihan Ulang

Ada kemungkinan pemilihan digelar bersamaan waktu dengan pemilihan presiden.

Rabu, 10 Juni 2009

JAKARTA -- Dalam kurun waktu 90 hari ke depan, Komisi Pemilihan Umum harus mengulang pemilihan legislatif di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara; dan Yahukimo, Papua. Mahkamah Konstitusi kemarin menyatakan telah terjadi pelanggaran yang bersifat massif dan terstruktur di Nias Selatan dalam pemilihan yang lalu.

"Mengadili sebelum menjatuhkan putusan akhir, memerintahkan KPU melaksanakan pemungutan suara ulang paling lambat 90 hari," kata Mohammad

...

Berita Lainnya