Pemerintah Tetap Gunakan Vaksin Meningitis

Senin, 8 Juni 2009

JAKARTA - Departemen Agama tak mengindahkan keputusan Majelis Ulama Indonesia yang mengharamkan vaksin meningitis. "Ndak mungkin lagi untuk melarang penggunaannya," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Departemen Agama Abdul Ghafur Djawahir ketika dihubungi kemarin. "Ini darurat."

Keputusan tetap menggunakan vaksin ini diambil karena pemerintah Arab Saudi mewajibkan semua anggota jemaah yang ingin berhaji dan umrah ke Tan

...

Berita Lainnya