KPK Klaim Selamatkan Rp 3,2 Triliun

Senin, 8 Juni 2009

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim telah menyelamatkan uang negara senilai Rp 3,2 triliun hingga Juni 2009. Menurut Wakil Ketua KPK Haryono Umar, uang tersebut berupa aset negara serta pendapatan dari sektor minyak dan gas.

Dari sektor minyak dan gas, Haryono menjelaskan, KPK menerima dana kegiatan abandonment dan site restoration dari kontraktor kontrak kerja sama dengan BP Migas. Pada Maret 2009, KPK telah menerima dana dari para k

...

Berita Lainnya