PASAL PENCEMARAN NAMA BAIK
DPR Didesak Revisi Undang-undang

Prita mempertimbangkan untuk melaporkan RS Omni.

Minggu, 7 Juni 2009

JAKARTA - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Gayus Lumbuun, mendesak Mahkamah Agung mengusulkan kepada pembuat undang-undang agar menggunakan hak inisiatifnya menyikapi pasal yang tidak relevan. "Surat ditujukan kepada pemerintah atau DPR untuk merevisi atau membatalkan," kata dia kepada Tempo kemarin.

Namun, ia mengingatkan bahwa Mahkamah tidak bisa berbuat sepihak dengan mengeluarkan surat edaran agar hakim tidak menggunakan pasal yang

...

Berita Lainnya