Kilas
KPK Terima 45 Jaksa

Jumat, 5 Juni 2009

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima 45 nama jaksa dari Kejaksaan Agung yang akan bertugas di KPK. Komisi antikorupsi ini membutuhkan setengah dari jumlah jaksa yang diajukan kejaksaan. "Para jaksa itu saat ini sedang diseleksi untuk menjadi jaksa penuntut umum di KPK," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M. Hamzah di kantornya kemarin. Penambahan proporsi jaksa ke KPK, menurut Chandra, hanya untuk menyamakan dengan juml

...

Berita Lainnya