Dugaan Korupsi Kehutanan Diusut
Sabtu, 30 Mei 2009
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa konsultan di Sekretariat Jenderal Departemen Kehutanan. Kejaksaan mengendus, kasus ini berpotensi merugikan negara sedikitnya Rp 2,9 miliar. "Modusnya, tersangka mengarahkan panitia lelang untuk memenangkan rekanan tertentu," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy di kantornya kemarin.
Marwan menjelaskan, pada 2007 Sekretariat Jenderal Departemen Kehutanan
...