Sisno Cabut Gugatan Rp 10 Miliar

Perkara pidana pencemaran nama baiknya tetap jalan.

Jumat, 29 Mei 2009

MAKASSAR - Kuasa hukum mantan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto mencabut gugatan perdata Rp 10 miliar terhadap Jupriadi Asmaradhana alias Upi bin Baso Suma.

Pencabutan gugatan perdata itu disampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri Makassar kemarin. "Atas nama penggugat, kami mencabut gugatan ini," kata Ajun Komisaris I.F. Erwanto, anggota tim kuasa hukum Sisno, di hadapan majelis hakim.

Majeli

...

Berita Lainnya