Kasus Pemadam Kebakaran Jawa Barat
Terdakwa Meninggal Sebelum Vonis

Kerugian negara ditagih ke keluarganya.

Rabu, 27 Mei 2009

Jakarta - Terdakwa kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran sekaligus rekanan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Yusuf Setiawan, meninggal sebelum pengadilan tindak pidana korupsi memutuskan perkara itu. Komisi Pemberantasan Korupsi akan meminta majelis hakim pengadilan korupsi menggugurkan tuntutan pidana.

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, kami serahkan kewenangan pengejaran uang negara kepada Kejaksaan Agung sebagai jaksa pengacara ne

...

Berita Lainnya