DPR Setujui Hak Angket Daftar Pemilih

Partai pendukung Yudhoyono pecah.

Rabu, 27 Mei 2009

JAKARTA--Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui penggunaan hak angket terhadap pelanggaran hak konstitusional warga negara untuk memilih pada pemilihan umum yang lalu. Dari pemungutan suara anggota Dewan dalam paripurna kemarin, sebanyak 129 anggota Dewan mendukung penggunaan hak angket.

"Mayoritas setuju, maka hak angket ditetapkan," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar saat rapat paripurna di gedung MPR/DPR kemarin. Pemungutan suara

...

Berita Lainnya