Warga Sipil Boleh Naik Seizin Komandan

yaratnya, menurut Kepala Penerangan dan Perpustakaan Pangkalan Udara Iswahyudi Mayor Sutrisno, calon penumpang tersebut mengantongi izin dari komandan pangkalan udara di tempat pesawat itu berangkat.

Jumat, 22 Mei 2009

MAGETAN--Anggota keluarga tentara maupun warga sipil bukan anggota keluarga tentara boleh naik pesawat militer, seperti Hercules. Syaratnya, menurut Kepala Penerangan dan Perpustakaan Pangkalan Udara Iswahyudi Mayor Sutrisno, calon penumpang tersebut mengantongi izin dari komandan pangkalan udara di tempat pesawat itu berangkat.

"Pada dasarnya pesawat Hercules bisa dipergunakan anggota TNI, keluarga TNI, dan barang-barang," kata Sutrisno kepada wart

...

Berita Lainnya