Pengawas Ajukan Empat Komisioner ke Dewan Kehormatan

Jumat, 15 Mei 2009

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum akan merekomendasikan pembentukan Dewan Kehormatan untuk memeriksa empat anggota Komisi Pemilihan Umum. Anggota Badan Pengawas, Bambang Eka Cahya Widodo, mengatakan empat anggota itu adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary dan tiga anggota, I Gusti Putu Artha, Abdul Aziz, dan Andi Nurpati.

"Kami menilai mereka telah melanggar kode etik penyelenggara pemilihan," kata Bambang di kantor Komisi Pem

...

Berita Lainnya