Kejaksaan Anggap KPK Tak Sanggup Bongkar Kasus BLBI

Dokumen asli BLBI hilang.

Kamis, 14 Mei 2009

JAKARTA - Kejaksaan Agung menilai Komisi Pemberantasan Korupsi tak akan sanggup membongkar kembali kasus Kredit Likuiditas Bank Indonesia dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (KLBI/BLBI). Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy, dirinya bahkan pernah mendengar jika KPK tidak akan membongkar lagi kasus pengucuran kredit sebesar Rp 144 triliun pada 1998 itu.

Marwan menuturkan, Ketua KPK Antasari Azhar dalam rapat koordinasi penanganan

...

Berita Lainnya