Ongkos Cetak Surat Suara Belum Dibayarkan

Kamis, 14 Mei 2009

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum belum membayar seluruh ongkos cetak surat suara pemilihan legislatif. Konsorsium pencetak surat suara baru menerima uang muka 20 persen dari nilai kontrak.

Pemimpin konsorsium PT Ganeca Exact Bandung, Basuni, mengatakan sudah mengirimkan surat tagihan ke Komisi Pemilihan. "Tapi sampai sekarang masih belum ada pembayaran," kata Basuni ketika dihubungi kemarin.

Basuni enggan menyebutkan nilai kontrak kerjanya dengan Kom

...

Berita Lainnya