Tiga Anggota DPR Jadi Tersangka

"Kasus ini masih bisa berkembang, baik pohon maupun akarnya."

Rabu, 13 Mei 2009

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga anggota Komisi Kehutanan (Komisi IV) Dewan Perwakilan Rakyat sebagai tersangka dalam kasus alih fungsi hutan Pantai Air Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Ketiganya adalah Azwar Chesputra, Hilman Indra, dan Fahri Andi Leluasa.

"Ketiganya menjadi tersangka dengan pertimbangan pengembangan kasus dan putusan pengadilan," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, kepada wartawan di kantornya kem

...

Berita Lainnya