Perkara Pemilu Tak Sebanyak Perkiraan
Rabu, 13 Mei 2009
JAKARTA - Jumlah gugatan perkara hasil pemilihan umum ternyata tak sebanyak yang diperkirakan oleh Mahkamah Konstitusi. Partai politik yang telah mendaftarkan gugatan atas penetapan Komisi Pemilihan Umum, hingga pukul 19.00 WIB, mencapai 19 partai.
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedri M. Gaffar mengatakan, awalnya Mahkamah Konstitusi memperkirakan ada lebih dari 1.000 permohonan yang ada kemungkinan masuk ke lembaga ini. Ini berdasarkan
...