Kejaksaan Tetap Diminta Tuntaskan Kasus Hak Asasi

Selasa, 12 Mei 2009

JAKARTA - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat meminta Kejaksaan Agung menuntaskan kasus dugaan pelanggaran berat hak asasi manusia. "Kejaksaan harus tetap melakukan penyelidikan kasus itu hingga tuntas," ujar Ketua Komisi Hukum DPR Trimedya Pandjaitan seusai rapat kerja dengan Kejaksaan Agung di gedung MPR/DPR kemarin.

Kasus dugaan pelanggaran hak asasi itu antara lain kasus kerusuhan Trisakti, yang terjadi tepat 11 tahun yang lalu, yang menewaskan

...

Berita Lainnya