Delapan Peserta Daftarkan Sengketa Pemilu

Selasa, 12 Mei 2009

JAKARTA - Hingga pukul 20.00 WIB enam partai politik dan dua calon anggota Dewan Perwakilan Daerah mengajukan permohonan sengketa hasil pemungutan suara pemilihan legislatif. Mereka mengklaim kehilangan suara sehingga mempengaruhi hasil. Ahad tengah malam lalu, PDI Perjuangan mendaftarkan gugatan hasil pemilihan umum ke Mahkamah Konstitusi.

Anggota Komisi Pemilihan Umum, Samsulbahri, menyatakan gugatan para peserta pemilihan tak mempengaruhi taha

...

Berita Lainnya