DPR Diminta Fokus Selesaikan RUU Strategis
Selasa, 5 Mei 2009
JAKARTA - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat berfokus pada menyelesaikan Rancangan Undang- Undang Susunan Kedudukan MPR/DPR/DPD atau RUU Susduk serta RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Aria Suyudi menyatakan kedua RUU itu sudah seharusnya mendapatkan perhatian pada dua sisa masa sidang parlemen, yang akan berakhir pada September mendatang. "Pembahasan dan pengesahan kedua R
...