65 Persen Pengidap HIV Harus Jalani Terapi

Pemerintah menganggarkan Rp 39 miliar untuk obat anti-retroviral.

Selasa, 21 April 2009

JAKARTA - Berdasarkan data Departemen Kesehatan, dari 38.888 kasus perawatan HIV positif, 65,77 persennya (25.575 pengidap) sudah memenuhi syarat untuk menjalani terapi anti-retroviral (ARV). Obat anti-retroviral adalah pengobatan untuk perawatan infeksi oleh retrovirus, terutama HIV. "Tapi ternyata masih banyak yang putus-nyambung," kata Kepala Sub-Direktorat AIDS dan Penyakit Menular Seksual Departemen Kesehatan Dyah Erti Mustikawati dalam diskus

...

Berita Lainnya