Lembaga Pengelola Aset Korupsi Perlu Dibentuk

Selasa, 21 April 2009

YOGYAKARTA - Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Zaenal Arifin Mochtar, mengusulkan dibentuknya lembaga independen dalam pengelolaan aset hasil korupsi. Keberadaan lembaga itu penting karena selama ini pengelolaan yang ditangani pemerintah dan kejaksaan kadang bermasalah. "Kalau tidak hilang, maka disulap menjadi berkurang," ujarnya dalam semiloka "Mendorong RUU Tipikor yang Ideal" di Fakultas Hukum U

...

Berita Lainnya