DPR Minta Penghentian Kasus Transparan

Dewan akan menanyakan alasan Kejaksaan mengeluarkan SP3.

Selasa, 21 April 2009

JAKARTA - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat meminta agar proses penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung dilakukan secara transparan. Menurut Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Aziz Syamsuddin, transparansi tersebut diperlukan agar publik bisa ikut mengawasi prosesnya.

Menurut dia, bila diberi akses untuk mengawasi proses tersebut, publik dipastikan akan lebih menerima alasan Kejaksaan menghentikan suatu kasus korupsi. "Masyara

...

Berita Lainnya